Palangka Raya, 23 September 2025 – Menjelang pelaksanaan penilaian ADIPURA Tahun 2025,
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Persiapan
Penilaian ADIPURA Kabupaten/Kota di Aula Rapat Kantor DLH Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur,
antara lain Bapak Marjuki, S.Pd., MSM., selaku Kepala Dinas, Plt. Kepala Bidang PSLB3,
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, serta JF Pengendali Dampak Lingkungan.
Agenda utama rapat membahas dua hal penting, yaitu:
- Penjelasan tentang Kriteria Teknis Penilaian ADIPURA yang dipaparkan oleh Kapusdal LH Kalimantan;
- Paparan Pencapaian Sementara Penilaian ADIPURA di Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah II KLH/BPLH.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dapat
mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi penilaian ADIPURA, sekaligus memperkuat
komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.