Sampit, 3 November 2025 — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Marjuki, S.Pd., MSM., menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama tentang kerja sama pembangunan antardaerah antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur, Sampit, pada Senin (3/11/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Timur dan Bupati Seruyan, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah dari kedua kabupaten. Dalam sambutannya, Bupati Kotawaringin Timur menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif, sesuai dengan semangat pembangunan berkelanjutan daerah.

Melalui penandatanganan ini, kedua pemerintah daerah berkomitmen untuk saling mendukung dan berkoordinasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan bersama yang konkret dan berkesinambungan.