Sampit, 28 Oktober 2025 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, yang digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat landasan hukum dan arah kebijakan daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
FGD dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait lainnya. Dalam forum ini, peserta memberikan masukan, ide, dan saran konstruktif untuk penyempurnaan draft Raperda agar selaras dengan kebutuhan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur, Marjuki, S.Pd., MSM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.
“Penyusunan Raperda ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola persampahan di daerah. Melalui regulasi yang jelas, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan di Kotawaringin Timur,” ujar Marjuki.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Kunci keberhasilan ada pada kesadaran bersama. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator, sementara masyarakat menjadi pelaku utama dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” imbuhnya.
Melalui kegiatan FGD ini, DLH Kotim berharap dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif dan aplikatif, menjadi pedoman nyata bagi semua pihak dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Harapan kami, Raperda ini nantinya mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di lapangan sekaligus menjadi dasar kebijakan yang memperkuat komitmen kita bersama menuju Kotim yang bersih, hijau, dan lestari,” tutup Marjuki.


