Sampit, 5 November 2025 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan apel pagi yang dirangkai dengan pengarahan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bapak Marjuki, S.Pd., MSM., kepada 115 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bertempat di halaman Kantor DLH Kotim, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan apel ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen, disiplin, serta tanggung jawab para pegawai terhadap pelaksanaan tugas di bidang kebersihan dan lingkungan. Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan pentingnya dedikasi dan kerja sama dalam menjaga keindahan serta kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kedisiplinan, etos kerja, dan tanggung jawab adalah kunci utama dalam menjalankan tugas,” ujar Marjuki dalam sambutannya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja periode Oktober 2025 – September 2026 sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan kerja antara pegawai PPPK Paruh Waktu dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Kegiatan ini juga menjadi simbol penguatan komitmen kerja sama antara pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam mendukung program kebersihan serta pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kami berharap seluruh pegawai dapat terus bekerja dengan semangat, profesionalisme, dan rasa memiliki terhadap lingkungan. Jadikan tugas ini sebagai bentuk pengabdian nyata untuk masyarakat,” tutup Marjuki.