Sampit, 27 Oktober 2025 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur bekerja sama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Hotel Midtown Xpress Sampit, Senin (27/10/2025).

FGD ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga dan mengelola ekosistem gambut secara berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Melalui forum ini, DLH bersama PSLH UGM berupaya menyusun dokumen RPPEG yang komprehensif, berorientasi pada perlindungan lingkungan, dan berlandaskan pada hasil kajian ilmiah serta kondisi ekosistem gambut di wilayah setempat.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, akademisi, lembaga penelitian, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Diskusi difokuskan pada penyempurnaan dokumen RPPEG yang akan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kotim.

Sebagai narasumber utama, Prof. Junun Sartohadi dari PSLH UGM memaparkan laporan akhir penyusunan dokumen RPPEG yang mencakup hasil identifikasi, analisis kondisi eksisting, serta rencana aksi pengelolaan ekosistem gambut di Kabupaten Kotawaringin Timur. Paparan tersebut menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan strategi pengelolaan berkelanjutan agar keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Kaspulzen Heriyanto, ST., MT., yang juga mewakili Kepala Dinas. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi terhadap dukungan PSLH UGM dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RPPEG hingga tahap akhir.
Melalui kegiatan FGD ini, DLH Kotim berharap dokumen RPPEG 2025 dapat menjadi acuan yang jelas dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur.