Palangka Raya, 6 November 2025 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur meraih penghargaan atas kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, kepada Kepala DLH Kotim, Marjuki, S.Pd., MSM., pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Lingkungan Hidup (RAKORDA-LH) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Meeting Room Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan Rakorda tahun ini mengusung tema “Menuju Zero Waste Kalimantan Tengah 2030 – Transformasi Pengelolaan Sampah melalui Ekonomi Sirkular dan Inovasi Teknologi.” Acara dihadiri oleh perwakilan DLH kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan di bidang lingkungan hidup. Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kalteng Makin Berkah, pembacaan doa, serta penampilan tarian tradisional. Acara dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, sekaligus membuka secara resmi Rakorda Lingkungan Hidup 2025.

Selanjutnya, para peserta mengikuti paparan dan diskusi bersama narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah. Pembahasan difokuskan pada kebijakan pengelolaan sampah di daerah, tindak lanjut sanksi administratif terhadap pengelolaan TPA dan limbah B3, hingga strategi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) dalam mendukung program lingkungan hidup.
Dalam kesempatan tersebut, DLH Kotim mendapat apresiasi khusus atas konsistensinya dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah daerah.
“Keseriusan kita dalam membenahi sistem pengelolaan sampah akhirnya mendapat apresiasi. Ini hasil kerja keras bersama dan akan terus kita tingkatkan,” ujar Marjuki, Kepala DLH Kotim.
Pada sesi siang, kegiatan berlanjut dengan diskusi mengenai topik strategis seperti persetujuan lingkungan, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta penegakan hukum dan penguatan kapasitas kelembagaan laboratorium lingkungan.
“Melalui Rakorda ini, kami memperoleh banyak masukan dan arah kebijakan strategis yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan program lingkungan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tambah Marjuki.
Kegiatan Rakorda kemudian ditutup dengan penyampaian hasil rumusan rekomendasi sebagai tindak lanjut bagi seluruh DLH kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
“Kami berharap kolaborasi dan inovasi yang terbangun melalui Rakorda ini dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan
pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” tutup Marjuki.