Palangka Raya, 7 November 2025 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur menghadiri kegiatan Ekspose Akhir Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat arah kebijakan pengelolaan sampah terpadu di Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri oleh perwakilan DLH kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, akademisi, serta para pemangku kepentingan di bidang lingkungan hidup. Agenda ini bertujuan untuk menyampaikan hasil akhir penyusunan dokumen RIPS sebagai pedoman strategis pengelolaan sampah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam pemaparannya, tim penyusun RIPS menjelaskan berbagai strategi pengelolaan sampah yang berfokus pada efisiensi sistem, peningkatan kapasitas daerah, serta sinergi antarinstansi dalam mendukung penanganan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur, Marjuki, S.Pd., MSM., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan keselarasan program antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Penyusunan dokumen RIPS ini menjadi dasar penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terarah, efektif, dan berkelanjutan. DLH Kotim siap mendukung implementasinya sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah,” ujar Marjuki.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil akhir dokumen RIPS dapat menjadi pedoman bersama dalam memperkuat kebijakan dan strategi pengelolaan sampah di Kalimantan Tengah. DLH Kotim berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya peningkatan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Kolaborasi antar daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efisien dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Marjuki.